Tentang Kami

Pengacara & Advokat Purwokerto Terpercaya
Kami adalah pengacara Purwokerto yang siap membantu Anda menghadapi berbagai persoalan hukum dengan pendekatan profesional, solutif, dan berpihak pada kepentingan klien. Berpengalaman menangani perkara hukum keluarga, pidana, perdata, hingga bisnis, kami hadir sebagai mitra hukum terpercaya di wilayah Barlingmascakeb.
Sebagai advokat perceraian Purwokerto, kami memahami bahwa permasalahan hukum tidak hanya bersifat legal, tetapi juga emosional dan strategis. Oleh karena itu, setiap klien kami dampingi dengan komunikasi yang jelas, langkah hukum terukur, serta kerahasiaan penuh.
Layanan Hukum Kami
✔ Perceraian, hak asuh anak, harta bersama & waris
✔ Perkara pidana umum, narkotika & tindak pidana korupsi
✔ Sengketa perdata, kontrak & ganti kerugian
✔ Bisnis, pendirian PT/CV & sengketa usaha
✔ Sengketa tanah & legalitas properti
✔ HKI (merek, hak cipta & paten)
✔ Ketenagakerjaan & PHK
✔ Imigrasi, KITAS/KITAP & penyatuan keluarga
Dengan jangkauan Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, dan Kebumen, kami siap mendampingi Anda baik secara litigasi maupun non-litigasi.


Setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945
Menjalankan profesi tanpa suap atau gratifikasi

Bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab
Tidak menyuap hakim atau aparat hukum

Menjaga kehormatan dan martabat profesi advokat
Tidak menolak pemberian bantuan hukum (termasuk bagi yang membutuhkan)
Kantor Hukum Purwokerto dan Rekan
Kami adalah kantor pengacara dan advokat di Purwokerto yang memberikan layanan hukum secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai bidang hukum, kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jangkauan layanan kami meliputi wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen), baik untuk kepentingan perorangan maupun badan usaha.
Layanan hukum kami mencakup Hukum Keluarga dan Perceraian, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Bisnis dan Korporasi, Properti dan Pertanahan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ketenagakerjaan, serta Imigrasi. Setiap perkara ditangani secara cermat, rahasia, dan berorientasi pada perlindungan hak hukum klien.
Sebagai advokat Purwokerto, kami mengutamakan integritas, kejelasan proses hukum, serta komunikasi yang transparan agar klien memahami posisi hukum dan langkah yang diambil dalam setiap tahapan perkara.
Konsultasi hukum dapat dilakukan secara langsung maupun daring sesuai kebutuhan klien.
📞 Hubungi kami melalui WhatsApp untuk penjadwalan konsultasi hukum.

John Marshall
Pengacara Purbalingga

Maria Williams
Pengacara Cilacap

Mark Spencer
Pengacara Purwokerto

Helen Castillo
Pengacara Banjarnegara